kammilipiakammilipiakammilipiakammilipiakammilipiakammilipiakammilipia
Home » » Akhwat Demo, Bagaimana Adabnya?

Akhwat Demo, Bagaimana Adabnya?

Written By IFANUDIN on Rabu, 04 Mei 2011 | 17.18

Pertanyaan:

Assalamualaikum Wr. Wb. Ustadz, akhir-akhir ini demo marak dilakukan oleh teman-teman, banyak akhwat pun berdemo, batasan apa saja yang harus diperhatikan manakala akhwat berdemo?
Jawaban:

Assalamu‘alaikum Wr. Wb. Lepas dari hukum demonya, namun keluarnya para wanita dari rumah dan tampil di publik diatur oleh Islam batasan-batasannya. Semua itu tidak lain demi menjaga kehormatan dan martabat para wanita Islam yang mulia dan terhormat. Antara lain yang perlu diperhatikan adalah: 

1. Menutup aurat secara sempurna hukumnya adalah wajib. Sedangkan aurat muslimah yang wajib ditutup adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Dalam kondisi sekarang dimana tidak ada lagi larangan menutup aurat/memakai jilbab di kantor-kantor atau kampus maka tidak ada darurat untuk membuka aurat. 

2. Menjaga batas-batas atau adab Islam, yaitu tidak ikhtilath (berbaur antara lelaki dan perempuan), tidak membuka aurat, tidak kholwat (berdua dengan lelaki) dan terhindar dari fitnah. 

3. Dalam kondisi normal, yang seharusnya tampil didepan umum yang terdiri dari kaum lelaki dan kaum wanita adalah orang laki-laki. Dalam kondisi tertentu, yakni adanya kebutuhan obyektif baik dalam skala umum atau dalam ruang lingkup khusus dan tidak ada yang dapat melakukannya selain wanita yang bersangkutan, ia boleh tampil didepan umum untuk menyampaikan da‘wah atau memberikan pelajaran dengan memperhatian ketentuan-ketentuan Islam, yaitu: 

a. Mengenakan Pakaian yang Menutup Aurat "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-oarang beriman, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka” (QS Al Ahzaab 27). 

b. Tidak Tabarruj atau Memamerkan Perhiasan dan Kecantikan ”Janganlah memamerkan perhiasan seperti orang jahiliyah yang pertama” (QS Al Ahzaab 33) 

c. Tidak Melunakkan, Memerdukan atau Mendesahkan Suara "Janganlah kamu tunduk dalam berbicara (melunakkan dan memerdukan suara atau sikap yang sejenis) sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik” (QS Al Ahzaab 32) 

d. Menjaga Pandangan "Katakanlah pada orang-orang laki-laki beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya ........"(QS An Nuur 30-31) 

e. Aman dari Fitnah. Wallahu A‘lam Bish-Showab, Wassalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.


Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. KAMMI LIPIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger